Baru Rampung di Lima PTN
Dari Rp 2,3 Triliun Temuan BPK, Rp 300 Miliar Mengalir ke Kampus
Sabtu, 22 Januari 2011 – 08:11 WIB
Hasil dari klarifikasi di depan irjen, Unair melansir sudah menyetor denda keterlambatan tersebut ke kas negara Rp 13,65 miliar. "Sisanya akan dijalankan menyusul," terang Wukir. Sementara untuk keterlambatan pengujian alat kesehatan di RS Pendidikan Unair, pihak kampus mengatakan akan menjalankan pengujian dalam waktu satu minggu ke depan.
Baca Juga:
Kasus serupa juga dialami di UNJ. Menurut informasi dari tim irjen yang mengikuti pemeriksaan, kampus yang beralamat di Rawamangun, Jakarta Timur itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 95 miliar. Nilai itu muncul diantaranya dari belum disetornya denda pembangunan sarana dan prasarana yang molor.
Selain itu juga belum beroperasinya beberapa alat pendidikan yang dibeli dengan uang negara. "Perlu dicatat, tidak semuanya ansih uang. Potensi kerugian juga dihitung dari alat yang dibeli tapi belum digunakan," terang petugas dari lingkungan irjen itu.
Potensi kerugian negara yang berada di lingkungan kampus plat merah lainnya di Universitas Mataram senilai Rp 19,5 miliar. Menurut Wukir, setelah dicek langsung ke rektorat Universitas Mataram, pihak kampus belum mendapatkan salinan temuan dan rekomendasi tindak lanjut dari BPK. "Jadi mereka (Universitas Mataram, red) sempat bingung," jelas Wukir di dampingi Staf Ahli Menteri Pendidikan Bidang Media Sukemi.
JAKARTA - Pemeriksaan langsung yang dilakukan jajaran Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemendiknas) belum optimal. Mereka
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah