Baru Sadar, Malaysia Akhirnya Ikuti Langkah Indonesia soal Umrah
Sementara itu pertemuan khusus juga merekomendasikan penangguhan pemesanan tiket penerbangan umrah baru mulai 1 Januari 2022, karantina wajib di stasiun karantina atau hotel yang telah diidentifikasi sebagai stasiun karantina oleh NADMA (Lembaga Penanggulangan Bencana) untuk jamaah umroh kembali ke Malaysia mulai 3 Januari 2022.
"Bagi jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tanggal satu hingga tujuh Januari 2022 diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun mereka harus menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang telah diidentifikasi sebagai stasiun karantina oleh NADMA setibanya di Malaysia," katanya.
Hasil pertemuan tersebut disampaikan atas persetujuan Perdana Menteri dan Pemerintah sepakat untuk menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022.
Penilaian risiko situasional varian COVID-19 Omicron di dalam dan luar negeri, khususnya di Saudi Saudi akan dilakukan secara berkala untuk memutuskan untuk memungkinkan dimulainya kembali kegiatan umrah.
Penundaan sementara kegiatan umrah diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penularan Omicron di Tanah Air dan memperlambat peningkatan kasus COVID-19.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan dan ruang bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan dan persiapan yang matang dalam pengelolaan jamaah umrah sebelum kegiatan umrah dapat dilakukan kembali. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Meski terlambat, Malaysia akhirnya menyadari pengaruh perjalanan umrah terhadap peyebaran wabah COVID-19 dan langsung mengikuti langkah Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya