Baru Satu Menteri Mundur dari DPR
Tifatul Harus Lengser dari DPR
Jumat, 23 Oktober 2009 – 16:19 WIB
JAKARTA – Sejumlah politisi di DPR telah ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Para menteri itu seharusnya mundur dari posisinya sebagai anggota DPR. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyatakan hal serupa. Menurutnya, semua anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan di eksekutif. Priyo justru menyinggung status Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring yang kini masih merangkap jabatan Ketua Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika. "Sesuai dengan ketentuan undang-undang tidak boleh merangkap jabatan," kata Priyo.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, mengungkapkan, dari beberapa nama anggota DPR yang terpilih sebagai menteri, baru Jero Wacik yang sudah mengajukan pengunduran diri. "Baru satu tuh yang mengajukan. Sampai hari ini baru pak Jero Wacik yang sudah mengajukan pengunduran diri,” ujar Marzuki di gedung DPR RI, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, kursi yang ditinggalkan anggota DPR yang menjadi menteri akan diisi melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Nanti lewat PAW, partainya langsung mengajukan pergantian ke DPR sesuai peraturan KPU,"paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah politisi di DPR telah ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU