Baru Satu Menteri Mundur dari DPR

Tifatul Harus Lengser dari DPR

Baru Satu Menteri Mundur dari DPR
Baru Satu Menteri Mundur dari DPR
JAKARTA – Sejumlah politisi di DPR telah ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Para menteri itu seharusnya mundur dari posisinya sebagai anggota DPR.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, mengungkapkan, dari beberapa nama anggota DPR yang terpilih sebagai menteri, baru Jero Wacik yang sudah mengajukan pengunduran diri. "Baru satu tuh yang mengajukan. Sampai hari ini baru pak Jero Wacik yang sudah mengajukan pengunduran diri,” ujar Marzuki di gedung DPR RI, Jumat (23/10).

Menurut Marzuki, kursi yang ditinggalkan anggota DPR yang menjadi menteri akan diisi melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Nanti lewat PAW, partainya langsung mengajukan pergantian ke DPR sesuai peraturan KPU,"paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyatakan hal serupa. Menurutnya, semua anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan di eksekutif. Priyo justru menyinggung status Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring yang kini masih merangkap jabatan Ketua Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika. "Sesuai dengan ketentuan undang-undang tidak boleh merangkap jabatan," kata Priyo.

JAKARTA – Sejumlah politisi di DPR telah ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News