Baru Satu Parpol yang Daftar ke KPU

jpnn.com, KEDIRI - Baru satu partai politik (parpol) yang resmi mendaftarkan calon legislatif (caleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri hingga sore kemarin.
Itu adalah Partai Berkarya. Walaupun yang pertama mendaftar, partai baru tersebut hanya mendaftarkan sedikit caleg. Yaitu, enam caleg untuk tiga daerah pemilihan (dapil) di Kota Kediri.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kediri di Kantor KPU Kota Kediri kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, belasan simpatisan Partai Berkarya berseragam partai warna kuning berbondong-bondong menuju kantor KPU.
Lengkap membawa enam caleg dan para simpatisannya, mereka pun secara resmi mendaftar untuk ikut memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
''Rencana hari ini (kemarin, Red) kami mendaftar. Semoga dalam pemberkasan nanti tidak ada masalah,'' terang Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kediri Sigit Joko Suwarsono.
Sigit menerangkan, aturan kuota caleg perempuan setiap dapil minimal 30 persen juga telah mereka penuhi.
Di setiap dapil, telah ada perwakilan perempuan yang mereka ajukan. Dengan begitu, mereka yakin langsung lolos.
''Kami ajukan enam caleg dan telah terpenuhi kuota perempuannya,'' ungkapnya.
Parpol yang mendaftar ke KPU hanya membawa nama enam caleg untuk tiga daerah pemilihan.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!