Baru Seminggu Pacaran Sudah 4 Kali Gituan
![Baru Seminggu Pacaran Sudah 4 Kali Gituan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - BENGKULU - Wangi (17), nama samaran, baru pacaran selama seminggu dengan cowok berinisial Wi. Warga Kelurahan Kebun Ros, Bengkulu, itu mengaku selalu dirayu pacarnya itu untuk berbuat mesum. Entah mengapa, perbuatan layaknya suami istri pun terjadi hingga empat kali.
Kemarin (6/2) Wangi menjalani pemeriksaan sebagai korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Bengkulu.
Informasi diperoleh Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), sebelum dicabuli Wi, korban baru pacaran satu minggu.
Selama pacaran itu, Wangi selalu dibujuk pacarnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri, dengan iming-iming siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa dengan korban.
Perbuatan keji itu tega dilakukan Wi di sebuah hotel kawasan Pantai Panjang pada 28 Maret 2013 lalu. Bahkan, perbuatan itu sudah dilakukan Wi sampai 4 kali.
Belakangan, ketika korban meminta pertanggungjawaban, terlapor Wi terkesan menghindar. Perbuatan Wi lalu dilaporkan korban kepada keluarganya. Tidak terima, korban dan keluarganya lalu melapor ke Polda Bengkulu Senin (3/2) lalu.
Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan polisi. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk meminta keterangan dari korban. Sementara kasus ini masih terus didalami," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Hery Wiyanto, SH. (zie/sam/jpnn)
BENGKULU - Wangi (17), nama samaran, baru pacaran selama seminggu dengan cowok berinisial Wi. Warga Kelurahan Kebun Ros, Bengkulu, itu mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan