Baru Terduga Makar, Pimpinan MPR: Ahok Tersangka tak Ditangkap?
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi. Mereka ditangkap atas dugaan rencana makar.
Kejanggalan itu dirasakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia pun lantas membadingkan tindakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan mengaku prihatin, bekas Presiden Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyesalkan tindakan penangkapan tersebut.
"Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Ia menyebut ini suatu kemunduran hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud.
"Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap," kata dia.
JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa