Baru Terduga Makar, Pimpinan MPR: Ahok Tersangka tak Ditangkap?
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi. Mereka ditangkap atas dugaan rencana makar.
Kejanggalan itu dirasakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia pun lantas membadingkan tindakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan mengaku prihatin, bekas Presiden Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyesalkan tindakan penangkapan tersebut.
"Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Ia menyebut ini suatu kemunduran hukum. Menurutnya, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud.
"Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap," kata dia.
JPNN.com JAKARTA - Ada yang dianggap janggal dari proses hukum atas aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 10 orang pada Jumat (2/12) pagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?