Baru Terima Royalti Penjualan Buku, Prof Jimly: Kasihan Para Penulis
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie membagikan bukti pembayaran royalti yang diterimanya dari penerbit atas penjualan buku-buku yang dia tulis.
Bukti pembayaran royalti itu dibagikan Prof Jimly dalam unggahan lewat akunnya di Twitter, Sabtu (24/10).
Mantan Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerima royalti atas penjualan 10 buku, dari total 70 judul buku karyanya.
Namun kangan kaget. Sebab, nominal royalti yang diterima Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) itu tak banyak.
Dari unggahan Prof Jimly Asshiddiqie, diketahui total royalti untuk 10 bukunya itu tak sampai Rp 6 juta rupiah, tepatnya Rp 5.950.800.
Nominal itu untuk royalti sepanjang tahun 2020, atau dari 10 buku karyanya, Prof Jimly Asshiddiqie hanya menerima Rp 495 ribu per buku/tahun.
"Kasihan para penulis serius & kasihan budaya baca kita sebagai modal untuk kemajuan peradaban bangsa. Terima kasih penerbit," tulis Prof Jimly Asshiddiqie.
Saat dikonfirmasi jpnn.com, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu membenarkan unggahannya soal royalti tersebut.
Jangan kaget ya dengan jumlah royalti buku yang diterima Prof Jimly Asshiddiqie.
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
- Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
- Buku Karya Jenderal Sigit Dinilai Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi
- Dukung RK-Suswono Menggugat ke MK, Prof Jimly: Bukan soal Menang Kalah, Ada yang Tak Beres
- Mampir Guyon
- Desta Beri Dukungan Terkait Bukunya, Natasha Rizky: Dia Selalu Support