Baru Terima Royalti Penjualan Buku, Prof Jimly: Kasihan Para Penulis

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie membagikan bukti pembayaran royalti yang diterimanya dari penerbit atas penjualan buku-buku yang dia tulis.
Bukti pembayaran royalti itu dibagikan Prof Jimly dalam unggahan lewat akunnya di Twitter, Sabtu (24/10).
Mantan Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerima royalti atas penjualan 10 buku, dari total 70 judul buku karyanya.
Namun kangan kaget. Sebab, nominal royalti yang diterima Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) itu tak banyak.
Dari unggahan Prof Jimly Asshiddiqie, diketahui total royalti untuk 10 bukunya itu tak sampai Rp 6 juta rupiah, tepatnya Rp 5.950.800.
Nominal itu untuk royalti sepanjang tahun 2020, atau dari 10 buku karyanya, Prof Jimly Asshiddiqie hanya menerima Rp 495 ribu per buku/tahun.
"Kasihan para penulis serius & kasihan budaya baca kita sebagai modal untuk kemajuan peradaban bangsa. Terima kasih penerbit," tulis Prof Jimly Asshiddiqie.
Saat dikonfirmasi jpnn.com, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu membenarkan unggahannya soal royalti tersebut.
Jangan kaget ya dengan jumlah royalti buku yang diterima Prof Jimly Asshiddiqie.
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget