Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?

Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

“Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian ‘uang investasi’ atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000,00, sedangkan tersangka EPJ menerima ‘uang fee’ secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,00,” ungkap Asep.

Asep menambahkan tim penyidik akan melengkapi alat bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menelusuri aset.

Pada Pilkada 2024 ini, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Ia berpasangan dengan Khoirani. Mereka kalah dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.

Karna disebut melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Penahanan dilakukan penyidik setelah KPK memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News