Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
Rabu, 29 September 2021 – 14:27 WIB

AS (28) dan JI (23), dua pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Slamet. (cr1/jpnn)
Dua pelaku kasus curanmor ditangkap saat beraksi di Jalan Persatuan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya