Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor

Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
AS (28) dan JI (23), dua pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Slamet. (cr1/jpnn)

Dua pelaku kasus curanmor ditangkap saat beraksi di Jalan Persatuan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News