Baru Tiga Menteri Ajukan Cuti Kampanye

Baru Tiga Menteri Ajukan Cuti Kampanye
Baru Tiga Menteri Ajukan Cuti Kampanye
JAKARTA - Menteri kampanye, harus mengambil cuti. Namun, hingga menjelang pelaksanaan masa kampanye pemilu legislatif yang akan dibuka 15 Maret mendatang, baru tiga menteri yang sudha mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye terbuka. Menteri Sekretaris negara (Mensesneg) Hatta Radjasa menegaskan, tiga menteri yang dimaksud antara lain, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali serta menteri kebudayaan dan pariwisata Jero Wacik.

''Para Menteri yang sudah mengajukan cuti, selanjutnya akan diproses lalu dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),'' jelas Hatta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3). Menurutnya, ketiga menteri yang mengajukan cuti sudah menyampaikan jadwal kampanye. Namun Hatta mengaku lupa masing-masing schedule para menteri yang bersangkutan. ''Saya lupa, tetapi yang pasti, Pak Suryadharma dan Ibu Ibu Meutia menghabiskan masa cuti kampanyenya selama tiga hari. Sedangkan, Pak Jero Wacik mengambil satu hari cuti, yakni pasa kampanye di Bali saja.''

Dalam kesempatan itu, lanjt Hatta, seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu, telah dikirimi imbauan untuk segera mengajukan izin cuti apabila mereka berminat berkampanye untuk partai politiknya."Saya sudah kirimkan itu lama sekali. Lama direspon karena mungkin mereka juga mendengarkan masukan dari daerah yang mana yang mau dikunjungi," tuturnya.

Mengenai izin cuti kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Hatta mengatakan, keduanya telah berkomunikasi untuk mengatur jadwal cuti masing-masing agar tidak mengambil kesempatan kampanye pada hari yang sama. "Sampai sekarang sedang diatur, saya harapkan dalam waktu satu sampai dua hari ini selesai. Saya belum melihat harinya. Sesuai dengan PP itu tidak akan tabrakan jadwalnya, dalam dua hari lagi sudah bisa diketahui jadwal kampanyenya," jelas Hatta.

JAKARTA - Menteri kampanye, harus mengambil cuti. Namun, hingga menjelang pelaksanaan masa kampanye pemilu legislatif yang akan dibuka 15 Maret mendatang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News