Baru Tiga Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Baru Tiga Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
Baru Tiga Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
JAKARTA – Meski batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berakhir Rabu (22/5), namun hingga Pukul 12.15 WIB, baru tiga partai yang resmi mengembalikan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masing-masing PDI Perjuangan pada Selasa (21/5), menyusul Partai Bulan Bintang (PBB) pada Rabu (22/5) sekitar Pukul 10.00 WIB dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pukul 11.00 WIB.

Berkas perbaikan PBB diantar langsung sang Ketua Umum MS.Kaban dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM.Wibowo. Sementara untuk PKPI diantar Sekjennya Yusuf Kartanegara.

Proses penyerahan berkas perbaikan PBB berlangsung cukup cepat. Diperkirakan hanya sekitar satu jam. Rombongan terlihat telah meninggalkan gedung KPU yanga terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Pukul 11.00 WIB.

JAKARTA – Meski batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berakhir Rabu (22/5), namun hingga Pukul 12.15

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News