Baru Tiga Pemda Teken Pakta Integritas
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana Sutisna menyatakan, pihaknya mendorong seluruh instansi pemerintah terutama di daerah segera menandatangani pakta integritas. Di samping membentuk satuan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK). Ditambahkan Herry, sampai akhir 2010 instansi pemerintah yang telah menandatangani pakta integritas sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004 sebanyak 42. Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut, yang didahului dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.
“Untuk saat ini, instansi yang sudah menetapkan wilayah bebas dari korupsi antara lain Kementerian Pertanian,” ujar Herry dalam keterangan persnya, Rabu (28/12)..
Baca Juga:
Adapun untuk pemerintah daerah yang sudah melaksanakan pakta integritas antara lain Kota Denpasar, Kupang, Bandung. Hal itu sejalan dengan hasil survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang memberikan skor indeks persepsi korupsi (IPK) cukup tinggi di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi