Baru Tiga Pemda Teken Pakta Integritas
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana Sutisna menyatakan, pihaknya mendorong seluruh instansi pemerintah terutama di daerah segera menandatangani pakta integritas. Di samping membentuk satuan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK). Ditambahkan Herry, sampai akhir 2010 instansi pemerintah yang telah menandatangani pakta integritas sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004 sebanyak 42. Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut, yang didahului dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.
“Untuk saat ini, instansi yang sudah menetapkan wilayah bebas dari korupsi antara lain Kementerian Pertanian,” ujar Herry dalam keterangan persnya, Rabu (28/12)..
Baca Juga:
Adapun untuk pemerintah daerah yang sudah melaksanakan pakta integritas antara lain Kota Denpasar, Kupang, Bandung. Hal itu sejalan dengan hasil survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang memberikan skor indeks persepsi korupsi (IPK) cukup tinggi di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis