Baru Tiga Pemda Teken Pakta Integritas
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:44 WIB
"Untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pakta integritas juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel," tuturnya.
Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, seluruh PNS di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan telah menandatangani dokumen Pakta Integritas paling lambat tanggal 31 Desember 2011. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Permen PAN dan RB Nomor 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan K/L/Pemda. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah