Baru Tuntas 18 Persen dari 67 Juta
Mendagri 'Mengaku' Target e-KTP tahun 2011 Sulit Terpenuhi
Selasa, 22 November 2011 – 06:34 WIB

Baru Tuntas 18 Persen dari 67 Juta
JAKARTA - Penuntasan e-KTP tahun 2011 masih jauh dari target. Kemendagri menjanjikan pada 2011 akan diterapkan e-KTP terhadap 67 juta wajib KTP di 197 kabupaten/kota. Dalam prakteknya, sampai saat ini, baru dilaksanakan perekaman e-KTP terhadap 12,07 juta penduduk. Jadi, pencapaiannya baru mencapai sekitar 18 persen. Anggota Komisi II dari PAN Rusli Ridwan juga ikut mempertanyakan penyelesaian perekaman e-KTP yang masih rendah itu. Dia khawatir target itu akan semakin sulit dikejar mengingat kondisi geografis Indonesia. "Dengan gambaran daerah yang jauh jaraknya dan infrastruktur jelek, saya hanya ingin tahu bagaimana teknis pengerahan massa yang akan direkam," tanya Rusli.
Rendahnya pencapaian ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota Komisi II. "Kami worry betul, sangat ragu, apakah sampai Desember 2011 ini selesai dengan sisanya yang 55 juta," kata anggota Komisi II Akhmad Muqowam dalam raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung DPR, kemarin (20/11).
Baca Juga:
Muqowam mengaku semakin khawatir penerapan e-KTP tahun 2012 juga akan molor. Kemendagri memang menargetkan e-KTP akan dilaksanakan di sisa 300 kabupaten/kota pada 2012. "Sebaiknya ada laporan mingguan yang dikomunikasikan ke Komisi II. Jadi, (biar ditahui, Red) aktualnya seperti apa," ujar politisi PPP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penuntasan e-KTP tahun 2011 masih jauh dari target. Kemendagri menjanjikan pada 2011 akan diterapkan e-KTP terhadap 67 juta wajib KTP di
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar