Baru Untuk Pilbup, KPU Situbondo Masih Menunggu Surat Suara Pilgub Jatim

Baru Untuk Pilbup, KPU Situbondo Masih Menunggu Surat Suara Pilgub Jatim
Gudang logistik KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto (KPU Situbondo).

jpnn.com - SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur baru menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati Situbondo 2024. Sementara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur, KPU masih menunggu pengiriman dari percetakan.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno mengatakan surat suara untuk Pilbup Situbondo mencapai 552.693 surat suara termasuk tambahan 2,5 persen.

Sementara untuk Pilgub Jatim pihaknya masih menunggu karena pengirimannya menyusul.

"Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang kami terima sesuai daftar pemilih tetap (dpt) 507.507 pemilih ditambah 2,5 persen," ujar Hadi di Situbondo, Senin (28/10).

Selain tambahan surat suara 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih, lanjut Hadi Prayitno, KPU juga menerima sebanyak 2 ribu lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang atau psu.

Dia menambahkan, KPU Kabupaten Situbondo juga telah menerima formulir model C hasil plano untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 3.090 lembar, dan formulir model C hasil salinan (A4) sebanyak 2.060 lembar.

Formulir model C hasil plano untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sebanyak 3.090 lembar dan formulir model C hasil salinan (A4) sebanyak 2.060 lembar.

"Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur diperkirakan dikirim pada 6 November 2024," kata Hadi Prayitno.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo baru menerima surat suara untuk pemilihan bupati, sementara untuk pemilihan gubernur Jawa Timur masih menunggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News