Basah Kuyup, Bupati Enthus Diangkat Ramai-ramai
jpnn.com - SLAWI - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahunnya yang ke-49, Bupati Tegal Enthus Susmono diruwat. Acara ruwat budaya itu digelar di halaman rumah dinasnya, Minggu (21/6) pukul 00.00.
Dengan mengenakan baju putih, dalang kondang ini duduk bersimpuh di hadapan dalang Ki Manteb Sudarsono.
Ruwat disaksikan oleh istri tercinta, Nurlela, dan Sekda Haron Bagas Prakosa, serta sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tegal. Ruwatan yang diawali dengan siraman air ke tubuh Enthus yang dilakukan Ki Manteb ini juga dikelilingi oleh sejumlah anggota Banser.
”Ini adalah ruwat budaya agar Kabupaten Tegal aman dan rakyatnya sejahtera,” kata Enthus, di sela-sela ruwatan tersebut.
Setelah diruwat oleh Ki Manteb, tubuh Enthus kemudian diangkat ramai-ramai oleh anggota Banser, dalam kondisi basah kuyup. Adapun, sebelum dilakukan prosesi tersebut, dalang Ki Manteb Sudarsono mementaskan wayang dengan lakon ”Batara Kala”.
Dari berbagai prosesi ruwatan itu, Enthus mengajak kepada semua SKPD untuk tetap amanah dalam menunaikan tugas.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, ruwat budaya ini merupakan peringatan ulang tahun Bupati Enthus Susmono yang sekaligus sebagai sumbangan doa untuk pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda.
”Hari Ultah Pak Bupati dengan Pak Jokowi, kebetulan sama tanggal dan bulannya. Jadi ini sekaligus untuk mendoakan keluarga Presiden Jokowi,” terangnya.
SLAWI - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahunnya yang ke-49, Bupati Tegal Enthus Susmono diruwat. Acara ruwat budaya itu digelar di halaman rumah
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati