Basarah: Belanda Harus Beri Kompensasi kepada Keluarga Korban Perang Kemerdekaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi permintaan maaf yang mendalam dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte kepada rakyat Indonesia.
Sebab, kekerasan digunakan secara sistematis oleh militer Belanda pada masa perang kemerdekaan 1945-1949.
Permintaan maaf ini disampaikan di Brussel, ibu kota Belgia, yang secara de facto juga ibu kota Uni Eropa pada Kamis (17/2).
Selanjutnya, Basarah menyatakan, pengakuan ini merupakan langkah maju dan sesuatu yang melegakan bagi keluarga korban.
"Pengakuan atas kekerasan sistemis yang dilakukan militer Belanda ini langkah maju yang patut diapresiasi dan memberi kelegaan bagi keluarga korban, ibarat beban berat yang terlepas" ungkap Basarah pada Jumat (18/2) di Jakarta.
Basarah yang juga merupakan Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan, pemerintahan sebelum Rutte tidak pernah meminta maaf secara langsung dan mengakui kekerasan ekstrem yang sistemis dan masif.
Pemerintah terdahulu hanya menyampaikan bahwa militer Belanda kasar, tetapi situasinya tidak dapat dihindari.
Basarah berharap iktikad baik pemerintah Belanda ini tidak hanya berhenti sampai permintaan maaf, tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan pemberian kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap iktikad baik pemerintah Belanda tidak hanya berhenti sampai permintaan maaf, tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan pemberian kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan