Basarah Berharap Panitia Ad Hoc yang Membentuk PPHN Hasilkan Dokumen Kenegaraan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap pembentukan panitia ad hoc yang menyusun substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan menghasilkan dokumen kenegaraan.
Dokumen ini dijadikan acuan oleh pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20 Tahun yang berakhir pada 2025.
Ahmad Basarah menambahkan PPHN hasil panitia ad hoc MPR tersebut dapat dijadikan dokumen kearifan yang mempermudah MPR periode 2024-2029 yang akan datang jika disepakati merealisasikan amendemen UUD 1945 secara terbatas.
“Pimpinan dan anggota MPR pada periode tersebut tidak lagi dari nol untuk memulai proses amendemen terbatas UUD tersebut karena bahan-bahannya sudah disiapkan oleh MPR periode 2019-2024 ini,’’ kata Basarah.
Bambang Soesatyo mengatakan akan membentuk panitia ad hoc MPR pada sidang paripurna yang diselenggarakan pada September 2022.
Hal itu menjadi tindak lanjut keputusan rapat gabungan pimpinan MPR dengan fraksi dan kelompok DPD RI pada 25 Juli 2022.
Semua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat bahwa PPHN yang disusun oleh Badan Kajian MPR dapat diterima dan diteruskan pembahasannya.
“Apabila sidang paripurna MPR menerima hasil perumusan panitia ad hoc tentang PPHN tersebut, PPHN ini menjadi keputusan MPR.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap panitia ad hoc yang membentuk PPHN menghasilkan dokumen kenegaraan
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia