Basarah Berharap Panitia Ad Hoc yang Membentuk PPHN Hasilkan Dokumen Kenegaraan
“Namun, karena MPR saat ini tidak lagi dapat membuat ketetapan MPR yang bersifat regeling atau mengikat keluar, dokumen PPHN diusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk dapat dijadikan rujukan dalam merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN,’’ ujarnya.
Namun, Basarah menegaskan PDI Perjuangan berharap PPHN dapat diberikan bentuk hukum yang kokoh dalam ketetapan MPR yang bersifat regeling melalui amendemen terbatas UUD 1945 pada MPR periode 2024-2029.
“Saya mengharapkan dukungan organ-organ negara lain serta masyarakat agar bangsa Indonesia dapat kembali memiliki haluan negara dan haluan pembangunan nasional agar roadmap pembangunan jangka panjang bangsa Indonesia memiliki kepastian,” kata Ahmad Basarah. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap panitia ad hoc yang membentuk PPHN menghasilkan dokumen kenegaraan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan