Basarah Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan WNI Undocumented di Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak pemerintah untuk menjadikan masalah WNI yang tidak terdokumentasi dengan baik dan jelas di luar negeri sebagai salah satu agenda prioritas Kabinet Presiden Jokowi
Hal ini disampaikan Ahmad Basarah kepada pers setelah menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Arab Saudi Sharief Rachmat di Jakarta, Minggu (13/3).
Menurut Basarah, dalam agenda kunjungan kerja ini, Sharief meminta bantuan DPP PDI Perjuangan untuk ikut serta menyelesaikan problem WNI yang memiliki status terkatung-katung atau undocumented itu, khususnya mereka yang kini menetap di Arab Saudi.
‘’Saya melihat permintaan ini merupakan dorongan arus bawah pekerja migran dan diaspora Indonesia yang berada di Arab Saudi,'' ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, ada 600 ribu WNI undocumented di Arab Saudi dan tersebar di berbagai kota seperti Jeddah, Madinah, Mekkah, dan beberapa kota lain.
Ahmad Basarah mengaku menerima sejumlah masukan bahwa banyak kerugian dan penderitaan yang dialami WNI undocumented di Arab Saudi jika statusnya tidak segera diurus pemerintah.
Misalnya, mereka tidak akan mendapat layanan kesehatan yang layak, perlindungan hukum yang tidak maksimal, serta penampungan yang tidak memadai.
‘’Bahkan, jika meninggal, mereka tidak dapat dikuburkan dengan segera karena status mereka tidak jelas,’’ tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendorong pemerintah untuk menjadikan WNI undocumented sebagai agenda prioritas yang harus segera diselesaikan
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk