Basarah: Hari Penegakan Kedaulatan Negara Hasil Perjuangan Seluruh Komponen Bangsa

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan, keppres tersebut menunjukkan penghargaan terhadap jasa perjuangan pemimpin bangsa pada masa itu dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
''Salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamsi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah peristiwa Serangan Umum I Maret 1949,'' ujarnya.
Masyarakat harus menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.
''Karena itu, masyarakat perlu mendapat gambaran utuh dan menyeluruh mengenai peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,'' ungkap Basarah.
Setelah melalui pengkajian, dicapai kesimpulan bahwa Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Perjuangan ini mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional serta menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan.
Basarah menjelaskan, peristiwa ini digagas Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan, diperintahkan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menuturkan, masyarakat harus menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa gunamemperkuat kepribadian pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia