Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main

Menurut dia, Kepolisian Negara RI punya AD/ART yang namanya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia.
"Tentara Nasional Indonesia punya Undang-Undang TNI, Undang-Undang 34 tahun 2004. Undang-Undang Polri, Undang-Undang nomor 2 tahun 2002. Aparatur Sipil Negara punya Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," tuturnya.
Jika semua lembaga pemerintahan, termasuk masyarakat berpegang teguh pada AD/ART atau aturan mainnya, Basarah yakin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan berjalan sesuai dengan maksud para pendiri bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Jadi, kalau kami terus melakukan kritik kepada institusi-institusi yang kami nilai tidak melaksanakan AD/ART ini, itu adalah sebagian dari kecintaan kami kepada keberlangsungan bangsa dan negara ini, juga rasa cinta kami kepada institusi-institusi negara yang di belakang institusi tersebut menyandang predikat Republik Indonesia. Polri, kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Basarah menyampaikan setiap warga negara harus disiplin menjalankan aturan main dalam berbangsa dan bernegara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan