Basari: Yusril Dipakai agar Polri tak Tersentuh Hukum

Basari: Yusril Dipakai agar Polri tak Tersentuh Hukum
Basari: Yusril Dipakai agar Polri tak Tersentuh Hukum
"Lagi pula di UUD 1945 pun kepolisian masuknya ke dalam bab pertahanan dan keamanan negara, sehinga konteksnya pun mesti diperhatikan," tutur Taufik.

Menurut Taufik, KPK juga tidak perlu terpengaruh dengan usulan melakukan uji materil terhadap pasal yang sudah jelas isinya dan tidak memerlukan tafsir lain. Hal tersebut tak perlu dilakukan karena masalah KPK dan Polri bukanlah suatu sengketa kewenangan, melainkan pembangkangan hukum oleh institusi yang sedang berusaha dibersihkan.

"Hal ini bukanlah disebabkan oleh ketentuan yang tidak jelas. Jadi tidak perlu ada uji materi undang-undang," tegasnya.

Taufik mengkhawatirkan pendapat Yusril ini justru dimanfaatkan oleh kepolisian untuk bersikukuh pada sikap yang sebenarnya jelas-jelas melanggar Undang-Undang, khususnya UU KPK.

JAKARTA - Praktisi Hukum Taufik Basari mempertanyakan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang secara garis besar terkesan membenarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News