Basari: Yusril Dipakai agar Polri tak Tersentuh Hukum
Rabu, 08 Agustus 2012 – 09:38 WIB
Pendapat ini, imbuh dia, akan dipakai sebagai alat pembenaran yang dapat membuat institusi Polri seperti lembaga yang tidak tersentuh hukum, karena ketika terjadi kasus korupsi di dalam internal Polri, mereka bersikeras untuk menyelesaikannya sendiri. Padahal masyarakat sebenarnya mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan jika Polri menangani kasus itu.
"Ini dapat menimbulkan arogansi kelembagaan yang akhirnya akan berdampak buruk bagi penegakan hukum itu sendiri," pungkasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Praktisi Hukum Taufik Basari mempertanyakan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang secara garis besar terkesan membenarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas