Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh
Jumat, 13 Juli 2018 – 03:59 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com
”Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dalam waktu 24 jam pertama, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Aceh terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. (jpc/mai)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap kronologis operasi tangkap tangan (OTT) tersangka kasus suao DOK Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia