Basarnas Ingin Evakuasi Ekor QZ8501 Cepat Tuntas
Baru 48 Jenazah Ditemukan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Search and Rescue (Basarnas) berharap evakuasi ekor pesawat AirAsia QZ8501, di lokasi yang disebut area prioritas tambahan kedua, di Selat Karimata, Kalimantan Tengah bisa segera dituntaskan, Jumat (9/1).
Kepala Basarnas FHB Soelistyo dalam jumpa pers di kantornya menyebutkan, di lokasi tersebut memang sedang terjadi banyak dinamika. "Ada upaya mengangkat ekor pesawat dengan floating balloon dan digabungkan dengan crane. Ini bertujuan agar tail (ekor) tidak rusak," tandas Soelistyo, Jumat (9/1) siang.
Saat menggelar jumpa pers, Soelistyo mengungkap timnya di lapangan sedang mengikat ekor pesawat tersebut untuk diangkat. Dia berharap, Black Box AirAsia QZ8501 masih ada di bagian ekor tersebut.
"Kita harapkan ekor pesawat ini cepat diangkat, agar bisa dipastikan Black Box masih ada di tempatnya atau tidak. Supaya tidak berlama-lama di area tersebut jadi waktu tidak habis," ujar Soelistyo.
Namun dia mengakui, tingkat kesulitan di lapangan cukup tinggi mengingat upaya evakuasi ekor pesawat ini beberapa hari ini selalu terhalang dengan cuaca buruk, termasuk juga jarak pandang dan kecepatan arus di dalam air yang belum bisa diajak kompromi.
Sementara kapal lain, kata Soelistyo, tetap melakukan pencarian. "Hari ini ada dua jenazah yang ditemukan oleh kapal Geo Survei yang ditiandaklanjuti oleh penyelam di kapal tersebut. Jenazah ditemukan di dasar laut, masih terikat di kursi. Jadi hingga hari ini, sudah 48 jenazah dengan posisi 41 di Surabaya, 5 di Pangkalan Bun dan 2 masih di kapal," kata Soelistyo. (adk/jpnn)
JAKARTA - Badan Search and Rescue (Basarnas) berharap evakuasi ekor pesawat AirAsia QZ8501, di lokasi yang disebut area prioritas tambahan kedua,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar