Basmi DBD di Indonesia, Pandawara Group Ajak Masyarakat Jadi Dengue Patrol

jpnn.com, JAKARTA - Baygon mendukung aksi Pandawara Group dalam aksi bersih-bersih lingkungan, guna memutus penyebaran nyamuk DBD dari rantai utamanya.
Data terbaru Kemenkes RI mencatat bahwa hingga minggu ke-22 tahun 2023, diperkirakan ada 35.694 kasus demam berdarah di Indonesia.
Bahkan, jumlah kematian akibat demam berdarah mencapai 270 kasus. Kondisi tersebutlah yang membuat banyak orang resah dan khawatir akan kondisi keluarga di rumah.
Dengan keresahan yang sama, Pandawara Group berinisiatif untuk bergerak membasmi demam berdarah di Indonesia.
Beranggotakan lima orang yang terdiri dari Rafly Pasya, Agung Permana, Rifki Sa'dulah, Muchamad Ikhsan, dan Gilang Rahma, Pandawara Group mengajak seluruh masyarakat menjadi “Dengue Patrol” untuk membasmi nyamuk DBD dari rantai utamanya.
Menjadi “Dengue Patrol” merupakan langkah paling sederhana dalam mencegah demam berdarah, khususnya di keluarga kita sendiri. Mengingat, salah satu penyebab utama kasus demam berdarah adalah faktor lingkungan yang kotor dan tidak terawat.
Berdasarkan permintaan dari para netizen melalui kolom komentar akun @pandawaragroup di TikTok, akhirnya Pandawara Group melakukan aksi bersih-bersih lingkungan di beberapa daerah di Indonesia, satu di antaranya bersih-bersih di area Bandung Selatan, Jawa Barat.
Sekadar informasi, berdasarkan dari data Kemenkes RI, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan kasus DBD tertinggi di Indonesia, yakni dengan total 6.398 kasus per Juni 2023, dan kasus DBD di Bandung sendiri mencapai 928 kasus.
Baygon mendukung aksi Pandawara Group dalam aksi bersih-bersih lingkungan, guna memutus penyebaran nyamuk DBD dari rantai utamanya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri