Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri
Senin, 10 Oktober 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, sepakat untuk membasmi penyedotan pulsa yang diduga dilakukan oknum operator telepon seluler. "Kita sepakat membasmi penyedotan pulsa," tegas Tifatul, Senin (10/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dijelaskan Tifatul, Selasa (11/10), pihaknya akan bertemu dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Kita minta Bareskrim menindaklanjuti fakta-fakta penyedotan pulsa. Kita minta Bareskrim mengusut tuntas," ujar politisi PKS, itu.
Dia menegaskan, Menkominfo tidak bisa memberikan sanksi ke provider. Karena, tegasnya, provider itu berhubungannya dengan operator. Sedangkan dengan Menkominfo, kata dia, hanya registrasi saja.
"Kita tidak berhubungan langsung dengan content provider, tapi kalau ada tindak pidana, penegak hukum yang menindak. Kalau ada fakta penyedotan pulsa, polisi yang mengusut, itu kriminal," katanya.
JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, sepakat untuk membasmi penyedotan pulsa yang diduga dilakukan oknum operator telepon
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha