Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri

Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri
Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri
Menurut dia, Kemenkominfo, tidak bisa mengontrol penuh, karena tidak ada Undang-undangnya. "Tapi, kalau melakukan kecurangan bisa dipidanakan.

Sisi lain, Komisi I DPR RI resmi meminta keterangan Menkominfo. Ketua Komisi I, Mahfud Siddiq, mengatakan, bahwa banyak laporan masyarakat mengenai pencurian pulsa itu. Oleh karena itu, kata Mahfud, komisi yang dipimpinnya itu meminta penjelasan kepada Menkominfo, menyoal langkah apa saja yang sudah diambil. (Boy/jpnn)


JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, sepakat untuk membasmi penyedotan pulsa yang diduga dilakukan oknum operator telepon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News