Basmi Seratus Koperasi Abal-Abal
jpnn.com - MALANG KOTA- Koperasi kolaps dan abal-abal benar-benar dibasmi oleh Pemkot Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) telah mengeluarkan surat pembubaran terhadap koperasi tersebut.
Sejatinya, ada total 365 koperasi di Kota Malang yang terindikasi tidak sehat. Hari ini, seratus Koperasi diakhiri dan Dibubarkan melalui surat yang yang dikeluarkan DInkop dan UKM pagi ini.
Kepala Dinkop dan UKM Kota Malang Anita Sukmawati mengatakan, pembubaran seratus koperasi tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Lantaran, jika tidak dibubarkan maka keberadaan koperasi tersebut bisa saja meresahkan masyarakat.
Selain itu juga keberadaannya dinilai sudah tidak berguna karena sudah kolaps dan tidak aktif. "saya teken surat pembubarannya, karena seratus koperasi ini sudah tidak bisa diselamatkan lagi," terangnya kepada Radar Malang (grup JPNN).
Beberapa penyebab adalah tidak adanya aktivitas kelembagaan dan usaha, koperasi tersebut juga sudah tidak melaksanakan Rapat Tahunan Anggota (RAT) dua tahun berturut-turut. Rapat tahunan ini menurut Anita sangat penting karena sehat tidaknya koperasi bisa dilihat dari RAT.
"Karena dengan adanya RAT inilah pengurus bisa mempertanggungjawabkan keuangannya," tambah mantan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang ini. (riq/abm/dkk/jpnn)
MALANG KOTA- Koperasi kolaps dan abal-abal benar-benar dibasmi oleh Pemkot Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya