Basmi Seratus Koperasi Abal-Abal
jpnn.com - MALANG KOTA- Koperasi kolaps dan abal-abal benar-benar dibasmi oleh Pemkot Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) telah mengeluarkan surat pembubaran terhadap koperasi tersebut.
Sejatinya, ada total 365 koperasi di Kota Malang yang terindikasi tidak sehat. Hari ini, seratus Koperasi diakhiri dan Dibubarkan melalui surat yang yang dikeluarkan DInkop dan UKM pagi ini.
Kepala Dinkop dan UKM Kota Malang Anita Sukmawati mengatakan, pembubaran seratus koperasi tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Lantaran, jika tidak dibubarkan maka keberadaan koperasi tersebut bisa saja meresahkan masyarakat.
Selain itu juga keberadaannya dinilai sudah tidak berguna karena sudah kolaps dan tidak aktif. "saya teken surat pembubarannya, karena seratus koperasi ini sudah tidak bisa diselamatkan lagi," terangnya kepada Radar Malang (grup JPNN).
Beberapa penyebab adalah tidak adanya aktivitas kelembagaan dan usaha, koperasi tersebut juga sudah tidak melaksanakan Rapat Tahunan Anggota (RAT) dua tahun berturut-turut. Rapat tahunan ini menurut Anita sangat penting karena sehat tidaknya koperasi bisa dilihat dari RAT.
"Karena dengan adanya RAT inilah pengurus bisa mempertanggungjawabkan keuangannya," tambah mantan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang ini. (riq/abm/dkk/jpnn)
MALANG KOTA- Koperasi kolaps dan abal-abal benar-benar dibasmi oleh Pemkot Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus