Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Kamis, 29 September 2011 – 21:01 WIB

Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, seumur hidup tidak mengenal tiga tersangka kasus suap Kemenakertrans. "Tiba–tiba kami dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Buat kami ini merupakan pertanyaan besar. Kalau menjelaskan proses pembuatan anggaran di Banggar dari pagi ketemu pagi lagi, kami bisa jelaskan karena seluruh proses penyusunan anggaran itu tercatat dan terdokumentasikan. Karena pembahasan itu juga melibatkan Kementerian terkait," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, pihaknya tidak melihat substansi dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung