Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Kamis, 29 September 2011 – 21:01 WIB
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, seumur hidup tidak mengenal tiga tersangka kasus suap Kemenakertrans. "Tiba–tiba kami dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Buat kami ini merupakan pertanyaan besar. Kalau menjelaskan proses pembuatan anggaran di Banggar dari pagi ketemu pagi lagi, kami bisa jelaskan karena seluruh proses penyusunan anggaran itu tercatat dan terdokumentasikan. Karena pembahasan itu juga melibatkan Kementerian terkait," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, pihaknya tidak melihat substansi dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living