Basrief Bantah Serahkan Nama Calon Jaksa Agung ke Jokowi

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah kabar yang menyebut dirinya sudah menyerahkan nama-nama calon Jaksa Agung kepada Presiden terpilih Joko Widodo.
Menurut Basrief, sesuai Undang-undang Kejaksaan, pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Tidak ada menyerahkan nama-nama tersebut," kata Basrief di sela-sela Rapat Kerja Kejaksaan, di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Basrief juga membantah Rapat Kerja Kejaksaan ini untuk mempersiapkan atau mendorong seseorang menjadi calon Jaksa Agung.
"Tidak ada sema sekali menghimpun dalam rangka mendorong siapa pun," ungkap bekas Wakil Jaksa Agung, ini.
Basrief mengaku saat bertemu dengan Tim Transisi bersama Menkopolhukkam, tidak pernah menyampaikan permasalahan khusus. "Tapi tidak pernah menyinggung siapa calon Jaksa Agung," katanya.
Disinggung soal dikotomi Jaksa Agung dari kalangan internal atau eksternal, Basrief menjawab diplomatis. Menurutnya, hal itu sudah pernah dialami Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
"Kita punya pengalaman, dari eksternal bagaimana pelaksanaannya itu media juga tahu," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah kabar yang menyebut dirinya sudah menyerahkan nama-nama calon Jaksa Agung kepada Presiden terpilih
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya