Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Senin, 11 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, tim yang akan dibentuk itu bakal ditugasi mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Namun menanggapi pernyataan Bambang, dengan tegas Basrief mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi soal itu. "Mungkin nanti akan membentuk tim khusus berkaitan dengan masalah ini," katanya.
"Sementara saya mendapatkan laporan dari Kajati DKI itu bahwa eksekusi itu sesuai dengan apa yg ada di putusan. Sementara yang dikatakan itu ada Rp33 miliar yang disita tapi tidak dimasukkan dalam BAP, ini akan kami lakukan pengecekan lebih lanjut," kata Basrief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (11/6).
Baca Juga:
Basrief menyampaikan hal tersebut guna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, banyak laporan mengenai barang bukti yang disita kejaksaan justru tak jelas rimbanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat