Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Senin, 11 Juni 2012 – 19:19 WIB
Dikonfirmasi kembali usai rapat, Basrief memastikan tim yang akan dibentuknya itu juga bakal ditugasi melacak keberadaan barang bukti yang diduga hilang. "Bila perlu nanti saya bentuk tim untuk melacak. (Yang diklarikasi) kepada penyidik kejati waktu, pejabat terkait saat itu. Nanti bila memang perlu kita bentuk tim," ujar Basrief.
Namun Basrief belum berani memastikan soal adanya barang bukti yang digelapkan itu. "Justru itu akan kita cek dulu, apa betul-betul barang bukti menghilang atau raib, nanti kita cek dulu. Nanti itukan perlu diklarifikasi nanti dengan tim khusus," beber Basrief.
Dari informasi yang beredar, kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung menangani kasus pemboboolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka.
Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh dua penyidik di Jampidsus yang kini disebut-sebut sudah menjadi petinggi kejaksaan. Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani