Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI

Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Dikonfirmasi kembali usai rapat, Basrief memastikan tim yang akan dibentuknya itu juga bakal ditugasi melacak keberadaan barang bukti yang diduga hilang. "Bila perlu nanti saya bentuk tim untuk melacak. (Yang diklarikasi) kepada penyidik kejati waktu, pejabat terkait saat itu. Nanti bila memang perlu kita bentuk tim," ujar Basrief.

Namun Basrief belum berani memastikan soal adanya barang bukti yang digelapkan itu. "Justru itu akan kita cek dulu, apa betul-betul barang bukti menghilang atau raib, nanti kita cek dulu. Nanti itukan perlu diklarifikasi nanti dengan tim khusus," beber Basrief.

Dari informasi yang beredar, kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung menangani kasus pemboboolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka.

Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh dua penyidik di Jampidsus yang kini disebut-sebut sudah menjadi petinggi kejaksaan. Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News