Basrief Buka Peluang SP3-kan Kasus Sembilan Kada
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 00:14 WIB
Pada kesempatan itu, Basrief menyatakan sembilan kepala daerah yang diakui dilaporkan ke jaksa masih perlu dilakukan kajian di daerah maupun di Kejagung. Kata dia, kalau dibutuhkan pemeriksaan para kepala daerah maka pihaknya akan mengajukan surat izin pemeriksaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Yang dilaporkan sembilan kepala daerah itu yang masih perlu kajian di daerah ataupun disini (Kejagung), kalau itu masih dibutuhkan akan diajukan pada presiden untuk meminta persetujuan, jadi bukan izinnya belum turun, salah," katanya.
Pengkajian itu dirasakan perlu buat penyidik kata Basrief karena ada kepala daerah yang sudah lama ditetapkan tersangka. "Jadi ini kami mintakan dari daerah masing-masing apakah memang masih dibutuhkan atau tidak. Karena ada yang baru dan yang lama. Masih ada yang dibutuhkan nggak kelengkapan itu? Kalau memang masih dibutuhkan ajukan ke Kejagung," pungkasnya. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung (JA), Basrief Arief memberikan sinyalemen akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak