Basrief Dianggap Lemah Pimpin Penindakan Kejagung
Selasa, 14 Agustus 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dinilai kurang menonjol dalam bidang penindakan selama memimpin Kejaksaan Agung. Wakil Jaksa Agung di era Presiden Megawati Soekarno Putri ini justru dianggap lebih mementingkan pembenahan internal kejaksaan. Dimulai dengan penghentian penyidikan terhadap kasus korupsi pemberian uang santunan pembebasan lahan bekas pabrik kertas Martapura yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin. Selanjutnya, pengadaan floating crane di PT Tambang Batubara Bukit Asam.
Menurut anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, idealnya fokus kerja jajaran kejaksaan lebih pada penindakan. Penilaian Emerson itu didasari opini masyarakat yang menilai kinerja Kejaksan Agung dalam hal pemberantasan korupsi tak beda jauh dengan Jaksa Agung sebelumnya, atau jalan di tempat.
Baca Juga:
"Seharusnya fokusnya penindakan bukan hanya pembenahan internal yang kini sudah baik," kata Emerson, saat dihubungi Selasa (14/8). Data yang ada, selama kurun waktu hampir dua tahun ini, kejaksaan setidaknya telah menerbitkan 4 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dinilai kurang menonjol dalam bidang penindakan selama memimpin Kejaksaan Agung. Wakil Jaksa Agung di era Presiden
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula