Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Sisminbakum

Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung (Kejagung). Langkah ini dirasa perlu ditempuh karena Jaksa Agung Basrief Arief dinilai memiliki keterkaitan tertentu atau conflict of interest.

Latar belakang Basrief yang sempat menjadi pengacara (selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung) di konsultan hukum Martin Pangrengkuan, menjadi salah satu alasannya. Pasalnya, salah satu kliennya adalah Hartono Tanoesudibjo yang saat ini menjadi tersangka Sisminbakum bersama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

"Ini kan aneh. Kita tak bisa menerima jika ini bukan permainan. Pimpinan KPK mestinya curiga, ada apa di balik keanehan itu," ujar Sekjen Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indoensia (LP2TRI),  Chandra Adiwana, selepas bertemu pimpinan KPK, Jumat (1/7).

Kecurigaan itu, lanjut Chandra, makin menguat manakala Basrief terus mengulur-ulur perkara Sisminbakum. Basrief dianggap menghambat pelimpahan perkara Sisminbakum ke pengadilan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News