Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Sisminbakum
Jumat, 01 Juli 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung (Kejagung). Langkah ini dirasa perlu ditempuh karena Jaksa Agung Basrief Arief dinilai memiliki keterkaitan tertentu atau conflict of interest. Kecurigaan itu, lanjut Chandra, makin menguat manakala Basrief terus mengulur-ulur perkara Sisminbakum. Basrief dianggap menghambat pelimpahan perkara Sisminbakum ke pengadilan.
Latar belakang Basrief yang sempat menjadi pengacara (selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung) di konsultan hukum Martin Pangrengkuan, menjadi salah satu alasannya. Pasalnya, salah satu kliennya adalah Hartono Tanoesudibjo yang saat ini menjadi tersangka Sisminbakum bersama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
"Ini kan aneh. Kita tak bisa menerima jika ini bukan permainan. Pimpinan KPK mestinya curiga, ada apa di balik keanehan itu," ujar Sekjen Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indoensia (LP2TRI), Chandra Adiwana, selepas bertemu pimpinan KPK, Jumat (1/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan