Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Sisminbakum
Jumat, 01 Juli 2011 – 19:01 WIB

Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung (Kejagung). Langkah ini dirasa perlu ditempuh karena Jaksa Agung Basrief Arief dinilai memiliki keterkaitan tertentu atau conflict of interest. Kecurigaan itu, lanjut Chandra, makin menguat manakala Basrief terus mengulur-ulur perkara Sisminbakum. Basrief dianggap menghambat pelimpahan perkara Sisminbakum ke pengadilan.
Latar belakang Basrief yang sempat menjadi pengacara (selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung) di konsultan hukum Martin Pangrengkuan, menjadi salah satu alasannya. Pasalnya, salah satu kliennya adalah Hartono Tanoesudibjo yang saat ini menjadi tersangka Sisminbakum bersama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
"Ini kan aneh. Kita tak bisa menerima jika ini bukan permainan. Pimpinan KPK mestinya curiga, ada apa di balik keanehan itu," ujar Sekjen Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indoensia (LP2TRI), Chandra Adiwana, selepas bertemu pimpinan KPK, Jumat (1/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya