Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Sisminbakum
Jumat, 01 Juli 2011 – 19:01 WIB
SRD adalah perusahaan pengelola Sisminbakum yang ditunjuk Depkum HAM. "Tapi sampai sekarang KPK tak abil tindakan apapaun," tanya Chandra.
Terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan kembali bahwa kasus Sisminbakum pasti akan ditentukan. Saat ini, sebutnya, sudah ada tiga opsi yakni dilimpahkan, dihentikan lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), atau berkasnya kembali disempurnakan.
Hal ini perlu dilakukan agar kasus ini tak terus jadi beban bagi kejaksaan. "Kalau sudah (diputuskan), nanti Jaksa Agung yang mengumumkan," jelas Darmono. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengambil alih kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kejaksaaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan