Basrief Ingatkan Pengumbar Fitnah Berhenti Berulah
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief benar-benar geram lantaran merasa difitnah terkait beredarnya transkrip yang disebut dari pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Transkrip pembicaraan itu intinya terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta.
Basrief sudah membantah dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Mabes Polri. "Ini merupakan fitnah bagi diri saya dan ini menyangkut pidana pada diri saya. Jadi saya perlu menyampaikan ke Polri," kata Basrief dalam konperensi pers di Kejagung, Kamis (19/6).
Mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor itu menegaskan, transkrip yang diedarkan mantan aktivis 1998 yang tergabung dalam Progres 98 itu betul-betul fitnah saat situasi dan kondisi politik jelang pemilu presiden (pilpres) mestinya kondusif. "Karena kita semua menginginkan bahwa kita membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat," katanya.
Karenanya Basrief mengimbau pihak-pihak yang senang membuat fitnah, untuk berhenti. "Jadi saya harapkan, saya imbau bagi seluruh saudara yang senang membuat sesuatu kegaduhan dalam tanda kutip memfitnah sana-sini, untuk berhenti. Janganlah negeri menjadi negara yang negeri fitnah," kata Basrief.
Seperti diketahui, Basrief melaporkan sebuah portal berita dan surat dari Progres 98 beserta transkrip pembicaraan yang dilampirkan ke Mabes Polri. "Saya tidak laporkan menjurus kepada orang dulu. Tetapi, inikan delik, peristiwanya yang saya laporkan. Itu nanti Polri yang menindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief benar-benar geram lantaran merasa difitnah terkait beredarnya transkrip yang disebut dari pembicaraan dirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya