Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
Guna Mempermudah Penanganan Kasus Pencucian Uang
Senin, 07 Maret 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum dan JAM Pidsus) dalam satu wadah baru. Langkah ini perlu dilakukan karena kejaksaan mulai banyak menangani kasus pencucian uang atau money laundering.
Penggabungan dilakukan karena dalam kasus money laundering, baik JAM Pidsus maupun JAM Pidum terlibat bersama. JAM Pidum untuk pidana umumnya, sedangkan penyidik JAM Pidsus menelaah ada tidaknya unsur korupsi. "Hemat saya, JAM Pidsus dan JAM Pidsus disatukan kembali. Seperti JAM Ops (Operasional) tahun 80-an dulu," kata Basrief saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (7/3).
Baca Juga:
Penggabungan, lanjut Basrief, tepat waktunya karena DPR saat ini tengah mengerjakan revisi UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. "Cukup (penggabungannya) dengan Perpres (Peraturan Presiden). Karena masuk Prolegnas bisa dipercepat pembahasannya," katanya.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini meyakini, penggabungan takkan mengganggu roda organisasi kejaksaan. Hanya saja, Basrief yang ditemui selepas RDP menolak menjelaskan perkara lain di luar money laundering yang juga melibatkan penyidik dari JAM PIdsus dan JAM Pidum. "Nggak masalah, dulu kan ada JAM Ops," ulangnya seraya meninggalkan ruang pertemuan.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers