Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
Guna Mempermudah Penanganan Kasus Pencucian Uang
Senin, 07 Maret 2011 – 21:12 WIB

Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum dan JAM Pidsus) dalam satu wadah baru. Langkah ini perlu dilakukan karena kejaksaan mulai banyak menangani kasus pencucian uang atau money laundering.
Penggabungan dilakukan karena dalam kasus money laundering, baik JAM Pidsus maupun JAM Pidum terlibat bersama. JAM Pidum untuk pidana umumnya, sedangkan penyidik JAM Pidsus menelaah ada tidaknya unsur korupsi. "Hemat saya, JAM Pidsus dan JAM Pidsus disatukan kembali. Seperti JAM Ops (Operasional) tahun 80-an dulu," kata Basrief saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (7/3).
Baca Juga:
Penggabungan, lanjut Basrief, tepat waktunya karena DPR saat ini tengah mengerjakan revisi UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. "Cukup (penggabungannya) dengan Perpres (Peraturan Presiden). Karena masuk Prolegnas bisa dipercepat pembahasannya," katanya.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini meyakini, penggabungan takkan mengganggu roda organisasi kejaksaan. Hanya saja, Basrief yang ditemui selepas RDP menolak menjelaskan perkara lain di luar money laundering yang juga melibatkan penyidik dari JAM PIdsus dan JAM Pidum. "Nggak masalah, dulu kan ada JAM Ops," ulangnya seraya meninggalkan ruang pertemuan.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang