Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
Guna Mempermudah Penanganan Kasus Pencucian Uang
Senin, 07 Maret 2011 – 21:12 WIB

Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum dan JAM Pidsus) dalam satu wadah baru. Langkah ini perlu dilakukan karena kejaksaan mulai banyak menangani kasus pencucian uang atau money laundering.
Penggabungan dilakukan karena dalam kasus money laundering, baik JAM Pidsus maupun JAM Pidum terlibat bersama. JAM Pidum untuk pidana umumnya, sedangkan penyidik JAM Pidsus menelaah ada tidaknya unsur korupsi. "Hemat saya, JAM Pidsus dan JAM Pidsus disatukan kembali. Seperti JAM Ops (Operasional) tahun 80-an dulu," kata Basrief saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (7/3).
Baca Juga:
Penggabungan, lanjut Basrief, tepat waktunya karena DPR saat ini tengah mengerjakan revisi UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. "Cukup (penggabungannya) dengan Perpres (Peraturan Presiden). Karena masuk Prolegnas bisa dipercepat pembahasannya," katanya.
Mantan Wakil Jaksa Agung ini meyakini, penggabungan takkan mengganggu roda organisasi kejaksaan. Hanya saja, Basrief yang ditemui selepas RDP menolak menjelaskan perkara lain di luar money laundering yang juga melibatkan penyidik dari JAM PIdsus dan JAM Pidum. "Nggak masalah, dulu kan ada JAM Ops," ulangnya seraya meninggalkan ruang pertemuan.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengusulkan agar pemerintah menggabungkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM Pidum
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025