Basrief Janji Beri Sanksi Jaksa Pencuri
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk memeriksa jaksa yang diduga menjadi pelaku pencuri smartphone milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu lalu. Jaksa yang belum diketahui namanya itu menjadi pengacara KPU Kota Probolinggo.
"Saya sudah perintahkan untuk diperiksa. Saya kira tidak bisa ditolerir kelakuan seperti itu. Tapi kita juga perlu lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara Kamis malam, (12/9).
Basrief belum memastikan sanksi untuk jaksa itu. Pencopotan, kata dia, bisa saja dilakukan setelah diketahui hasil pemeriksaan. Ia kini menunggu hasil rekomendasi pemeriksaan dari bagian Pengawasan.
Jaksa Agung juga mengklaim tahun ini jumlah jaksa "nakal" juga menurun dibanding tahun lalu. Oleh karena itu, terjadinya kasus dugaan pencurian tersebut sangat ia sesalkan. Ia berharap para jaksa mawas diri dan memahami tugas serta tanggungjawabnya.
"Kejadian ini sangat saya sesalkan betul," tandas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk memeriksa jaksa yang diduga menjadi pelaku pencuri smartphone
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan