Basrief Janji Maksimalkan Pengawasan
Senin, 29 November 2010 – 15:37 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk membersihkan kejaksaan dari jaksa-jaksa nakal. Pembersihan tersebut baik dalam bentuk pembenahan pada sumber daya manusia, maupun kualitas penanganan perkara. "Dua-duanya harus simultan," ucap Basrief, dalam jumpa pers pertamanya selepas menerima jabatan dari Plt Jaksa Agung Darmono, di Sasana Pradana, Kejagung, Senin (29/11). "Itu juga bisa (penguatan bidang pengawasan). Tapi sesuai aturan, jaksa itu sebenarnya penyidik dan penuntut juga," sambung Basrief.
Menurut Basrief, sudah tak ada waktu lagi bagi kejaksaan untuk melakukan pembenahan, selain sekarang. Pembenahan itu termasuk perbaikan metode pelaporan di pusat dan daerah. Namun, mantan Wakil Jaksa Agung ini tak langsung menyetujui, apakah pembenahan itu bisa langsung dilakukan lewat penerbitan Peraturan Jaksa Agung (Perja).
Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat pekan lalu, mengatakan bahwa sejak kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji, telah ada Perja yang memberikan kewenangan pada pengawasan untuk menyelidiki dan menyidik para jaksa nakal yang terlibat pidana hingga korupsi. Jika terbukti, kejaksaan sendiri yang akan menyidangkan para jaksa bermasalah itu di pengadilan umum.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk membersihkan kejaksaan dari jaksa-jaksa nakal. Pembersihan tersebut
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024