Basrief Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965

Basrief Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
Basrief Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
Sebelumnya diberitakan Komnas HAM yang diwakili oleh Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 merekomendasikan agar Jaksa Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ke tahap penyidikan.

Komnas HAM telah menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat ini di beberapa provinsi seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. Penyelidikan itu dilakukan pada tahun 2008 hingga 2012 dengan memeriksa 349 saksi. Hasil penyelidikan diserahkan pada Jaksa Agung 20 Juli 2012.

Komnas juga merekomendasikan hasil penyelidikan dapat diselesaikan melalui mekanisme nonyudisial demi terpenuhinya rada keadilan bagi korban dan keluarganya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief menyatakan Kejaksaan Agung akan menangani dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat pada peristiwa tahun 1965.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News