Basrief Mutasikan 132 Pejabat Kejaksaan
Jumat, 05 Agustus 2011 – 00:25 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat eselon II dan III Kejaksaan. Lewat Keputusan Jaksa Agung No 169/A/JA/08/2011 tanggal 2 Agustus 2011, Basrief memutasi 132 pejabat mulai tingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur Penyidikan hingga tingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, menyebutkan, sebanyak 34 pejabat yang dimutasi adalah eselon II, sedangkan 98 pejabat lainnya adalah jajaran eselon III. Dari data yang diterima JPNN Kamis (4/8), nama-nama yang dimutasi itu cukup dikenal publik seperti Dirdik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan yang dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Posisi yang dijabat Jasman belum setahun itu akan diisi Arnold Angkouw yang sebelumnya Direktur Penuntutan Pidsus. Selanjutnya, Arnold digantikan Didik Darmanto yang sebelumnya menjabat Kajati Nusa Tenggara Barat. Didik nantinya akan melakukan serah terima jabatan dengan penggantinya yakni Muhammad Salim, yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung.
Salim yang sempat menghiasi media massa karena diduga mengetahui pertemuan pengusaha Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan, tak lama lagi akan melakukan sertijab dengan penggantinya, Godang Riadi Siregar yang saat ini menjadi Wakil Kajati NTB.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat eselon II dan III Kejaksaan. Lewat Keputusan Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng