Basrief Pastikan Jemput Buronan BLBI di Australia

jpnn.com - BOGOR - Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan saat ini pihaknya masih dalam tahap mempersiapkan ekstradisi buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,5 triliun, Adrian Kiki Ariawan. Jika tak ada aral melintang, ekstradisi akan dilakukan dengan penjemputan buronan tersebut ke Negeri Kanguru.
"Biasanya kita yang melakukan penjemputan. Tapi itu nanti kita rapatkan. Setelah itu kita koordinasi dengan Kedubes Australia di sini. Baru nanti tentukan mekanismenya," ujar Basrief di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (31/12).
Pemerintah Australia telah mengabulkan permintaan Indonesia untuk mengekstradisi Adrian Kiki. Australia memberi tenggat waktu hingga Februari 2014 untuk memulangkan terpidana seumur hidup yang telah buron selama 11 tahun itu. Dengan komitmen Australia itu, Basrief memastikan tidak ada halangan bagi pihaknya untuk memulangkan Adrian.
Untuk proses persiapan pemulangan Adrian Kiki, Basrief menyatakan pihaknya dibantu oleh Kementerian Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Polri.
"Nanti minggu depan kami akan rapat, semua pihak yang terkait itu untuk tindaklanjutnya. Sebelum deadline kita usahakan dipulangkan," tandas Basrief. (flo/jpnn)
BOGOR - Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan saat ini pihaknya masih dalam tahap mempersiapkan ekstradisi buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?