Basrief Prioritaskan Reformasi Kejaksaan
Kamis, 25 November 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief dipilih Presiden SBY sebagai pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji. Basrief mengaku sudah punya beberapa agenda untuk membenahi korps Adhyaksa ke depan.
Menurutnya, yang paling penting adalah pembenahan dari dalam, reformasi kejaksaan, dan percepatan penanganan kasus dan perkara. "Menjalankan reformasi (birokrasi). Apa yang sudah dijalankan akan diteruskan. Baik itu penanganan perkara, maupun kasus yang baru ditangani," sebut Basrief singkat, saat dihubungi wartawan dari gedung Kejagung, Kamis (25/11) petang.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini telah menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung baru. Presiden mengumumkan penunjukan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung, Kamis (25/11) petang, di Istana Negara. "Besok, saudara Basrief Arief akan saya lantik menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru," kata Presiden SBY.
Penunjukan Basrief Arief sebagai orang nomor satu di korps adhyaksa itu telah melalui berbagai proses pertimbangan. Termasuk, rekam jejak dan karier Basrief selama menjadi jaksa. "Dulu (Basrief) juga pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, juga sampai tahun 2007," kata SBY yang dalam jumpa pers itu yang didampingi Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.
JAKARTA - Mantan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief dipilih Presiden SBY sebagai pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji. Basrief mengaku sudah punya
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru