Basrief: Ridwan Ikut Menyerang

Basrief: Ridwan Ikut Menyerang
Basrief: Ridwan Ikut Menyerang
Disaat terpojok itulah, kata dia, ada terdakwa yang menemukan sepotong besi kemudian dipukulkan pada Ridwan sampai dia meninggal. "Jadi pada dasarnya dia (ketiga terdakwa) tak membawa senjata tajam. Dia melakukan pembelaan diri," tambah Basrief.

Terkait ketidakpuasan dewan pers dan keluarga korban, Basrief mengaku dapat memahami. Namun patut diingat, kata dia, kasus bentrok antardesa yang berlangsung Sabtu (21/8/2010) tengah disidangkan di pengadilan. Dengan begitu, hakimlah yang paling berhak menilai apakah setuju dengan tuntutan 8 bulan jaksa atau memiliki pendapat lain.

Ridwan tewas dengan luka bacok di leher dan punggung. Selain Dewan Pers, istri Ridwan, Nurfi Saudah Toisuta juga tak puas dengan sikap Kejari Tual hingga akhirnya melayangkan surat keberatan ke Jaksa Agung agar bersikap adil. (pra/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan akhirnya angkat bicara soal tuntutan 8 bulan penjara pada tiga terdakwa pembunuh wartawan SUN TV, Ridwan Salamun. Jaksa Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News