Basrief Tak Mau Upaya Paksa Atas Djoko Tjandra
Jumat, 20 Juli 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Berbagai cara alternatif untuk memulangkan Djoko Tjandra diungkapkan sejumlah kalangan, termasuk cara pemulangan paksa. Namun Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku tidak mau ambil risiko dengan memilih upaya paksa untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu.
Apalagi, Djoko sudah menjadi warga negara Papua Nugini. "Bagaimana caranya, ini kan hubungan antarnegara, hubungan hukum kalau upaya paksa itu kan tindakan, jadi tidak bisa," kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (20/7).
Sebelumnya Kejagung menegaskan status Djoko Tjandra sebagai warga negara Papua Nugini tidak akan menghambat pemulangannya. Ada dugaan, Djoko Tjandra, menggunakan dokumen palsu untuk menjadi warga Papua Nugini. Jika demikian, maka ia dapat segera dipulangkan.
Namun Basrief tak mau serampangan. "Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum di negara orang, tidak bisa upaya paksa," kata mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor.
JAKARTA - Berbagai cara alternatif untuk memulangkan Djoko Tjandra diungkapkan sejumlah kalangan, termasuk cara pemulangan paksa. Namun Jaksa Agung,
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia