Basrief Tak Mau Upaya Paksa Atas Djoko Tjandra
Jumat, 20 Juli 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Berbagai cara alternatif untuk memulangkan Djoko Tjandra diungkapkan sejumlah kalangan, termasuk cara pemulangan paksa. Namun Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku tidak mau ambil risiko dengan memilih upaya paksa untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu.
Apalagi, Djoko sudah menjadi warga negara Papua Nugini. "Bagaimana caranya, ini kan hubungan antarnegara, hubungan hukum kalau upaya paksa itu kan tindakan, jadi tidak bisa," kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (20/7).
Sebelumnya Kejagung menegaskan status Djoko Tjandra sebagai warga negara Papua Nugini tidak akan menghambat pemulangannya. Ada dugaan, Djoko Tjandra, menggunakan dokumen palsu untuk menjadi warga Papua Nugini. Jika demikian, maka ia dapat segera dipulangkan.
Namun Basrief tak mau serampangan. "Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum di negara orang, tidak bisa upaya paksa," kata mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor.
JAKARTA - Berbagai cara alternatif untuk memulangkan Djoko Tjandra diungkapkan sejumlah kalangan, termasuk cara pemulangan paksa. Namun Jaksa Agung,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa