Basrief Tantang Bahalwan Ungkap Jaksa Pemeras
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung tak mendiamkan ocehan tersangka dugaan korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan. Orang nomor satu di korps Adhyaksa, itu menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek benar atau tidaknya ocehan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu yang menyebut ada oknum jaksa yang memerasnya Rp 10 miliar.
"Saya sudah perintahkan untuk dicek oknumnya siapa," tegas Basrief di Kejagung, di Jakarta, Kamis (30/1).
Sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang Kejagung, Senin (27/1), Bahalwan "bernyanyi" jika ada oknum jaksa meminta uang kepadanya Rp 10 miliar. Bahkan keesokan harinya ia menyebut oknum jaksa itu berinisial BJI.
Basrief lantas meminta kepada Bahalwan dan pengacaranya Chandra Hamzah yang juga bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu untuk melapor.
Selain melapor, Basrief juga meminta Bahalwan dan pengacaranya menyerahkan data lengkap. "Saya minta yang bersangkutan memberikan data-datanya siapa oknum jaksa JIB ini biar jelas," ungkap Basrief.
Ia menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas jika memang ditemukan fakta pemerasan oleh oknum jaksa itu.
"Kalau memang ada dan jelas, tentu kami akan mengambil tindakan," ungkapnya seraya mengatakan jaksa tidak boleh melakukan tindakan-tindakan seperti itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tak mendiamkan ocehan tersangka dugaan korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan. Orang nomor satu di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula