Basrief Tepis Isu Barter Pembebasan Corby

Basrief Tepis Isu Barter Pembebasan Corby
Jaksa Agung, Basrief Arief. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya anggapan jika pembebasan terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby dibarter dengan belasan ribu napi asal Indonesia di Australia.

"Saya kira tidak demikian," tegas Basrief, Jumat (7/2) di Kejagung.

Dijelaskan Basrief, semua itu tidak ada kaitan antara satu sama lainnya. Selain itu,  kasusnya berbeda-beda. Menurutnya, kalau terkait pembebasan bersyarat Corby, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diyakini melihat dari sisi perundang-undangan.

"Saya kira yang namanya UU mereka harus melaksanakan itu, saya kira begitu," kata dia.

Karenanya, kembali ia menegaskan, pembebasan Corby tidak ada kaitannya dengan  12 ribu napi yang rata-rata dihukum lima tahun di sana.

"Tidak ada. Itu dari versi saya ya. Anda menanyakan saya. Jadi pembebasan bersyarat itu berkaitan dengan masalah perundang-undangan saja saya kira," pungkas orang nomor satu di korps Adhyaksa ini.(boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya anggapan jika pembebasan terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby dibarter dengan belasan ribu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News